Bismillahirrahmaanirrahiim,
PUJI dan syukur mari selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas kemurahanNya kita mendapatkan kesempatan untuk terus mempererat tali silaturahim dan bergandengan tangan menjalankan kerja-kerja kepedulian bersama.
Sobat peduli yang dirahmati Allah,
Memasuki tahun 2013 adalah memasuki tahun yang sangat penting bagi Pusat Zakat. Diawal tahun ini sejumlah perubahan besar sedang digulirkan. Perubahan sebagai landasan pacu untuk menapaki tahapan-tahapan kemajuan baru.
Beberapa perubahan penting itu adalah Pusat Zakat menginisiasi keberadaan dua lembaga baru. Masing-masing adalah ‘Pusat Wakaf’ dan ‘Pusat kajian Zakat’. Pusat Wakaf akan masuk ke area pengelolaan wakaf yang saat ini masih sepi dan Pusat Kajian Zakat akan masuk ke wilayah kajian isu-isu zakat yang secara menyedihkan di Indonesia masih begitu ‘senyap’. Kedua lembaga ini bersifat otonom di bawah Pusat Zakat, yang dalam rentang waktu tertentu ditargetkan akan dilepas sebagai lembaga mandiri berdiri sejajar dengan Pusat Zakat. Mereka adalah generasi baru yang siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun kehidupan ummat yang semakin maju.
Mohon do`a restu. Semoga Allah memberi ridzo atas niat untuk terus meningkatkan kualitas kebaikan ini. Semoga perubahan ini akan membawa manfaat yang semakin luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Amiin.(*)http://www.pusatzakat.org http://lembagapusat-zakat.blogspot.com
PUJI dan syukur mari selalu kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas kemurahanNya kita mendapatkan kesempatan untuk terus mempererat tali silaturahim dan bergandengan tangan menjalankan kerja-kerja kepedulian bersama.
Sobat peduli yang dirahmati Allah,
Memasuki tahun 2013 adalah memasuki tahun yang sangat penting bagi Pusat Zakat. Diawal tahun ini sejumlah perubahan besar sedang digulirkan. Perubahan sebagai landasan pacu untuk menapaki tahapan-tahapan kemajuan baru.
Beberapa perubahan penting itu adalah Pusat Zakat menginisiasi keberadaan dua lembaga baru. Masing-masing adalah ‘Pusat Wakaf’ dan ‘Pusat kajian Zakat’. Pusat Wakaf akan masuk ke area pengelolaan wakaf yang saat ini masih sepi dan Pusat Kajian Zakat akan masuk ke wilayah kajian isu-isu zakat yang secara menyedihkan di Indonesia masih begitu ‘senyap’. Kedua lembaga ini bersifat otonom di bawah Pusat Zakat, yang dalam rentang waktu tertentu ditargetkan akan dilepas sebagai lembaga mandiri berdiri sejajar dengan Pusat Zakat. Mereka adalah generasi baru yang siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun kehidupan ummat yang semakin maju.
Mohon do`a restu. Semoga Allah memberi ridzo atas niat untuk terus meningkatkan kualitas kebaikan ini. Semoga perubahan ini akan membawa manfaat yang semakin luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Amiin.(*)http://www.pusatzakat.org http://lembagapusat-zakat.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar