Clock

Selasa, 26 Maret 2013

44 Teladan Kepemimpinan MUHAMMAD

44 Teladan Kepemimpinan MUHAMMAD

Pengarang        :           Herry Mohammad
Penerbit           :           Gema Insani
Kota Terbit      :           Depok
Tahun Terbit     :           2008
Edisi                 :           Cet. 1.
Bahasa             :           Indonesia
Kolasi              :           123 hal.ilust.16 cm.
ISBN/ISSN     :           978-979-077-084-3


Buku boleh mungil, tapi isinya sarat dengan konsep dan makna. Itulah kesan pertama yang terbersit setelah membaca karya Herry Mohammad ini. Konsep dan praktek-praktek kepemimpinan yang sesuai dengan kiprah Nabi Muhammad SAW dipadatkan tanpa kehilangan maknanya.

 Diawali dengan perbandingan konsep kepemimpinan umum dengan kepemimpinan menurut Islam, buku ini membeberkan tugas dan fungsi kepemimpinan dalam tataran praktis. Termasuk di dalamnya apa yang wajib dan yang sangat terlarang dilakukan seorang pemimpin menurut kaidah-kaidah yang diwariskan Nabi Muhammad.

 Menyinggung soal siapa dan mengapa seseorang pantas menjadi pemimpin, misalnya. Di sini dipaparkan secara ringkas mengapa orang zalim, fasik, dan fajir tak perlu diangkat menjadi pemimpin. Yang menarik, diuraikan pula cara dan tahapan yang beradab untuk melengserkan pemimpin seperti itu.
Tak kurang dari 30 butir gagasan yang dikemukakan di sini untuk menggambarkan secara utuh konsep kepemimpinan menurut Islam. Semua, intinya, bermuara pada masalah akhlak yang Islami. Terungkap, misalnya, Islam tidak menolak seorang hamba sahaya atau tunanetra menjadi pemimpin sejauh akhlaknya memang memenuhi syarat.

Yang tak kalah penting diketahui, terutama oleh para pemimpin atau calon pemimpin, adalah paparan soal korupsi, suap, dan hadiah. Tergambar sangat gamblang, tindak korupsi tidak hanya berisiko sanksi hukum duniawi, melainkan juga aspek perhitungannya di akhirat kelak. Tegas dan jelas pula dipaparkan soal suap-menyuap serta sanksinya, berikut perbedaannya dengan hadiah. Walau sama-sama bermakna pemberian, suap dan hadiah dapat dibedakan dari motif dan sanksinya di akhirat.

 Suap adalah pemberian yang mengandung maksud tertentu di balik pemberian itu. Penerima dan pemberi suap sama-sama akan memikul hukuman setimpal di akhirat. Sedangkan hadiah tampaknya masuk dalam ranah yang abu-abu. Walau demikian, Herry memberi contoh sikap Nabi soal hadiah: balas dengan pemberian yang sepadan.

(Oleh :  Majalah Gatra Edisi 7 Januari 2009)

(Sumber: http://www.dzikir.org/)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Contact our Support

Email us: pusatwakaf@yahoo.com

Our Team Members