![]() |
Memilih Kosmetik Halal |
Kesadaran masyarakat tentang keamanan kosmetika yang digunakannya
sudah semakin meningkat sejalan dengan munculnya berbagai kasus dampak
penggunaan bahan berbahaya dalam kosmetika secara terbuka. Akan tetapi,
kesadaran masyarakat Muslim untuk memperhatikan kehalalan bahan yang terkandung
dalam kosmetika masih sangat rendah. Kesadaran konsumen yang rendah dengan
sendirinya tidak memunculkan tuntutan kepada produsen untuk memperhatikan
kehalalan bahan-bahan yang digunakan. Hal ini berkorelasi positif dengan
rendahnya minat produsen kosmetika mendaftarkan produknya untuk mendapatkan
sertifikat halal.
Beberapa produsen pernah mencoba mendaftarkan diri, akan tetapi
perlahan-lahan mundur teratur tidak melanjutkan proses sertifikasi. Kondisi di
atas tentunya menjadikan masyarakat Muslim perlu lebih meningkatkan pengetahuan
tentang kehalalan bahan kosmetika agar dapat memilih dan memilah kosmetika yang
akan digunakannya. Akan tetapi pengetahuan ternyata tidak cukup untuk kita
menentukan pilihan karena sampai saat ini masih belum banyak produk kosmetika
yang mau mencantumkan komposisi bahan penyusun produknya pada label kemasan.
Pada umumnya produsen hanya mencantumkan bahan aktif yang digunakan, bahkan
masih sangat banyak yang tidak mencantumkan sama sekali. Menghadapi kenyataan
ini, berikut disampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dan langkah yang
dapat ditempuh dalam memilih kosmetika yang aman dan halal.
Legalitas produk
Pilihlah produk kosmetika yang legal. Hal ini ditunjukkan dengan
dicantumkannya nomor pendaftaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kode pendaftaran untuk produk kosmetika lokal adalah CD, sedangkan untuk produk
impor memiliki kode CL. Legalitas produk merupakan hal yang penting sekali
diperhatikan karena saat ini di pasaran telah banjir berbagai produk kosmetika
dengan penawaran khasiat dan harga yang menarik, tetapi tidak terdaftar secara
di BPOM. Produk-produk illegal ini tidak dapat dimintai pertanggungjawaban jika
nantinya terjadi efek samping pada pengguna.
Daftar komposisi bahan
Dengan berbekal pengetahuan tentang bahan-bahan kosmetika, konsumen
dapat memilih kosmetika mana yang aman dan halal untuk dipakai. Untuk
mengetahui hal ini tentunya konsumen perlu mengetahui jenis-jenis bahan yang
dikandung dalam produk kosmetika yang akan dipilihnya. Informasi ini dapat
diketahui jika produsen dengan jujur mencantumkan daftar bahan yang digunakan
pada label kemasan. Sayangnya sampai saat ini masih sangat sedikit produsen
yang mau melakukannya. Minimal produsen hanya mencantumkan bahan aktif yang
terkandung dalam produknya, sedangkan sebagian besar hanya mencantumkan khasiat
tanpa keterangan bahan sama sekali. Menghadapi kondisi seperti ini konsumen
harus lebih ulet lagi mencari jalan untuk mendapatkan informasi, atau mencari
alternatif produk lain yang lebih informatif.
Nama dan alamat produsen
Nama dan alamat jelas produsen harus jelas tercantum pada label
kemasan sehingga konsumen akan mudah mencari informasi dan mengajukan tuntutan
jika terjadi hal-hal yang merugikan akibat penggunaan produk yang
diproduksinya. Produsen yang baik biasanya mencantumkan nomor khusus untuk
pelayanan konsumen serta alamat situs web yang dapat dihubungi. Sebaliknya
tidak jarang produsen tidak memberikan alamat kontak, bahkan tidak menyebutkan
nama produsen dan alamat sama sekali.
Langkah mencari informasi
Jika komposisi bahan tidak tercantum pada label kemasan, konsumen
dapat mencari informasi langsung kepada pihak produsen. Hal ini tentunya hanya
bisa dilakukan jika produsen memberikan informasi lengkap alamat layanan
konsumen yang dapat dihubungi, baik melalui telepon, fax ataupun email.
Berdasarkan pengalaman, produsen agak alergi jika ditanya soal kehalalan bahan
yang digunakan. Hal ini mungkin karena halal merupakan isu yang sangat sensitif
di Indonesia. Informasi tentang ada tidaknya kandungan bahan hewani dalam
produknya biasanya lebih mudah diberikan produsen jika konsumen bertanya tidak
dengan alasan halal, melainkan alasan kesehatan, misalnya alergi.
Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan langkah yang dapat
ditempuh oleh konsumen dalam mendapatkan informasi tentang keamanan dan kehalalan
produk kosmetika yang akan digunakannya. Tidak mudah memang mendapatkan
informasi yang dibutuhkan. Konsumen kosmetika di Indonesia masih sangat miskin
informasi dan memerlukan usaha keras dan jalan panjang untuk memperoleh
informasi yang dibutuhkan. Hal ini hendaknya tidak menyurutkan langkah untuk
berusaha agar hak-hak konsumen dalam mendapatkan informasi yang benar dapat
terpenuhi. Jika konsumen tidak peduli dengan haknya, maka produsen pun tidak
akan pernah tergerak dan merasa tertuntut untuk memberikan hak konsumen. Jadi
marilah kita mulai saat ini dan dari kita sendiri.
(Oleh: Muti Arintawati, anggota
pengurus dan auditor halal LP POM MUI)
(Sumber: http://www.kabarislam.com/)
0 komentar:
Posting Komentar