Judul Buku : Tafsir Ibadah
Penulis : H. Abd. Kholiq Hasan
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, September 2008
Tebal : xvi+332 Halaman
Ibadah merupakan bentuk
penghambaan manusia terhadap Tuhan, dengan hal itu manusia menjalin komunikasi
dengan penciptanya, Allah swt. Apabila dilihat secara umum ibadah memiliki dua
tingkatan secara dogmatis, wajib dan sunah.
Pada aspek lain, jika dilihat
secara definitif, ibadah berasal dari kata bahasa Arab, ‘ibadah, kata ni
merupakan turunan dari ‘a-ba-da, yang berarti…memiliki makna yang luas. Dengan
ibadah ini akan terbangun komunikasi dengan Tuhan, baik bersifat personal
maupun komunal.
Disadari atau tidak hidup di
dunia merupakan kehidupan sementara, di dunia manusia diperintahkan untuk
berusaha dan mempersiapkan bekal untuk kelangsungan hidup dan bekal di akhirat
kelak. Bekal dunia manusia di anjurkan untuk mencari rezeki untuk kehidupan di
dunia.
Adapun untuk bekal di akhirat
manusia hendak ibadah ataupun berbuat sesuatu yang bernilai ibadah. Ibadah yang
telah dilakukan manusia inilah yang akan menjadi bekal di akhirat, yang akan
menentukan manusia memperoleh kenikmatan surgawi atau kesengsaraan di neraka.
Namun demikian, tidak semata-mata
kita melaksanakan ibadah tanpa ada tuntutan yang berasal dari nash-nya. Karena
jika beribadah tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan agama atau tidak ada
tuntunan dari nash, maka ibadah tersebut tidak akan diterima, bahkan sebaliknya
dapat menghadirkan kemurkaan Allah swt. Sehingga perlu pembacaan dan
melihat pada sumber tuntutan umat Islam,
Alqur’an. Alqur’an yang menjadi sumber umat islam dalam hal apapun, tak
terkecuali ibadah. Dengan memahami dan mengetahui peribadatan langsung dari
sumbernya, maka akan memberikan satu pemahaman bahwa ajaran yang dibawakan
Islam sangat lentur, memungkinkan adanya perbedaan penafsiran, dan membawa kita
pada tujuan dari proses ibadah itu sendiri.
Penulis Abdul Khaliq Hasan, yang
merupakan lulusan Madrasatul Qur’an Tebuireng, memilih bentuk tematis
(maudhu’i) dalam buku tafsirnya ini. Selanjutnya penulis memperjelas maksud
dari tematik itu adalah dengan mengaitkan isis kandungan Al-Qur’an denga
hokum-hukum Islam (Fiqh) dengan mengambil judul besar “ibadah”.
Buku ini berisi penafsiran atas
ayat-ayat ahkam (ayat yang berbicara tentang hukun syari’at), khususnya yang
berkaitan dengan ibadah mahdhah, dari masalah thaharah hingga masalah haji dan
umrah. Berdasarkan isinya yang ada, buku ini dapat dikategorikan sebagai tafsir
ahkam. karena berisi pembahasan-pembahasan perihal hukum, khususnya yang
berkaitan tentang ibadah mahdhah. Dengan kata lain masalah rukun Islam yang
lima dibahas dan diuraikan dalam buku ini.
Buku dengan judul Tafsir Ibadah
ini juga mengulas dalil-dalil dan pemikiran-pemikiran mujtahid tentang hukum
dan ibadah. Dalam konteks ijtihad, buku ini menjadi penting karena ia berusaha
memberikan gambaran bagaimana para mujtahid meng-istinbat-kan hukum yang
berbeda-beda.
Dengan pembacaan dari sumbernya
langsung justru akan memperkaya ikhtilaf (perbedaan). Berangkat dari hal itu
justru diharapkan terbangun sikap saling menghormati dan saling menghargai
pemikiran orang lain.
Kehadiran Buku ini sangat cocok
untuk dijadikan sebagai salah satu referensi pribadi atau dijadikan sebagai
pedoman materi dakwah bagi para da’i. Sekalipun tidak semua, permasalahan
terkait ibadah mahdhah sudah terwakili dan dibahas dalam buku ini.
Uraian ibadah langsung dari
sumbernya atau dari ayat yang berkaitan dengan ibadah tertentu dan dijelaskan
dengan penafsiran para ulama yang menafsirkan ayat tersebut. Penulis menjadi
penengah dalam berbagai perbedaan penafsiran para ulama terkait maslah ikhtilaf
hukum. Penulis juga menyebutkan asbab al-nuzul, serta dilengkapi dengan Hadis
dalam menjelaskan ayat demi ayat.
(Perensensi: Ahmad Suhendra)
(Sumber:
http://belajar-resensibuku.blogspot.com)
0 komentar:
Posting Komentar